Oknum Pengajar di Medan Diskors Usai Hukum Siswanya Belajar di Lantai

12 January 2025 17:35

Pihak yayasan sekolah siswa yang dirundung gurunya untuk duduk di lantai lantaran menunggak pembayaran SPP akhirnya memberi sanksi kepada oknum guru tersebut. Sebelumnya, seorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatera Utara, menjadi bulan-bulanan gurunya sendiri karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Dalam kejadian itu, setiap hari M disuruh duduk di lantai selama pelajaran berlangsung, sementara teman-temannya tetap berada di meja dan kursinya masing-masing.

Menanggapi hal ini yayasan sekolah membebas tugaskan dan menskorsing guru yang menyuruh seorang siswa belajar di lantai kelas karena karena tidak mampu membayar SPP. Hal ini diputuskan usai pertemuan antara pihak Yayasan Sekolah Abdi Sukma Medan dengan guru dan orang tua murid. Namun, pertemuan itu dilakukan secara tertutup.
 

Baca: Tunggak SPP, Siswa di Medan Dihukum Belajar di Lantai

Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan Ahmad Parlindungan mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya aturan yayasan tidak pernah membenarkan adanya siswa yang tidak membayar SPP harus dihukum seperti kejadian ini.

Semua siswa diperlakukan secara baik walau belum membayar SPP. Tidak hanya guru yang bersangkutan, kepala sekolah pun disanksi oleh yayasan karena lalai menjalankan tugas kebijakan sekolah.

"Tidak ada satupun kalimat yang keluar dari sekolah dan yayasan setiap siswa yang tidak membayar sekolah tidak boleh ikut pelajaran. Tidak ada itu, saya tegaskan tidak ada perintah itu. Semua siswa yang hadir di sini mau bayar mau tidak itu harus di buat pembelajaran sekolah," kata Ketua Yayasan Sekolah Abdi Sukma Medan Ahmad Parlindungan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)