Napi Jadi Dalang Prostitusi Anak

20 July 2025 08:30

Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan anak secara daring yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta. Kasus itu terungkap setelah tim Siber Polda Metro Jaya melakukan patroli Siber dan menemukan akun X bernama Pretty 1185 yang mempromosikan grup open BO pelajar di Jakarta.

Dari hasil penyelidikan, kejahatan itu ternyata dilakukan seorang napi berinisial AN yang merupakan narapidana kasus serupa dan masih menjalani hukumannya di Lapas Kelas 1 Cipinang. Napi AN sebelumnya telah divonis 9 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman selama enam tahun.
 

Baca: Polisi Tangkap Otak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Polisi mengatakan dua anak sudah dieksploitasi oleh pelaku sejak Oktober 2023 dan beberapa kali diperdagangkan. A diduga berkenalan dengan para korbannya lewat media sosial Facebook dan kemudian menawarkan pekerjaan sebagai pekerja seks komersial dengan iming-imiming bayaran Rp800 ribu hingga Rp1 juta sekali melayani pelanggan.

"Pengungkapan kasus perdangan orang dengan korban anak di bawah umur dengan modus open BO dan ini uniknya, dan mirisnya dilakukan oleh pelaku di dalam lembaga pemasyarakatan kelas 1 Cipinang," tutur Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)