19 July 2025 22:28
Jakarta: Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap seorang wanita berinisial L yang diduga sebagai otak sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Penangkapan dilakukan setelah L kembali ke Indonesia dan ditahan oleh imigrasi.
Tersangka L dijemput Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada pukul 19.30 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi menegaskan L merupakan tersangka utama yang sudah lama diburu.
Hingga kini polisi mengamankan total 14 tersangka. Terdiri dari 12 perempuan dan satu laki-laki.
Baca: Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura
|