Polisi Tangkap Otak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

19 July 2025 22:28

Jakarta: Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap seorang wanita berinisial L yang diduga sebagai otak sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Penangkapan dilakukan setelah L kembali ke Indonesia dan ditahan oleh imigrasi.

Tersangka L dijemput Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada pukul 19.30 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi menegaskan L merupakan tersangka utama yang sudah lama diburu.

Hingga kini polisi mengamankan total 14 tersangka. Terdiri dari 12 perempuan dan satu laki-laki.
 

Baca: Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura
 

Diketahui, sindikat ini beroperasi sejak 2023, dengan donatur utama bernama Li Sihwan. Bayi berusia dua hingga tiga bulan ini dijual dengan harga Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.

Para pelaku merekrut ibu hamil dan mengumpulkan bayi di Pontianak sebelum diterbangkan ke Singapura. Polda Jabar masih melacak aliran dana dan penerima bayi di Singapura serta kemungkinan tersangka baru dari hasil penggeledahan di Pontianak.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)