8 July 2025 14:24
Pemerintah bersama DPR RI terus menggodok upaya percepatan implementasi cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan ini dinilai strategis tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, tapi juga menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat.
"Targetnya berarti MBDG targetnya yang kandungan gulanya 6%, terus yang berkemasan yang sudah ada BPOM," jelas Wakil Ketua XI DPR RI, Fauzi Amro.
Komisi XI DPR RI menyatakan dukungannya agar kebijakan cukai MBDK secara segera dijalankan setelah sempat tertunda sejak 2022. Dengan kondisi defisit fiskal dan kebutuhan pembiayaan APBN yang makin besar, DPR menilai penerapan cukai ini sudah mendesak. Namun hal ini perlu dibarengi dengan sosialisasi ke masyarakat sebelum diterapkan.
"Jangan sampai nanti orang makan cendol dikenakan tarif. Nah, ini kan ribut nantinya. Nah, ini kan harus peraturan pemerintah, peraturan dari kementerian pajaknya, pajaknya harus disosialisasikan. Jangan multitafsir," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bisa Pakai Standar Pelabelan daripada Terapkan Cukai Minuman Berpemanis |