Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus TPPO ke Arab Saudi dan Jepang

27 June 2023 13:47

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Arab Saudi dan Jepang. 

Pengungkapan berawal dengan adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, tentang penanganan kasus WNI yang terindikasi TPPO untuk diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. 

Dari pengusutan informasi itu, penyidik kemudian meringkus tersangka dari beberapa kota yakni, Kudus, Purwodadi dan Pati. Penangkapan ini dilaksanakan oleh Bareskrim yang dibantu Polda Jawa Tengah. 

Kasus selanjutnya terbongkar setelah video korban yang dieksploitasi oleh majikannya tersebar di media sosial. Korban kemudian diselamatkan dan telah kembali ke Indonesia.

Bareskrim Polri juga membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang. Tindak pidana ini dilakukan salah satu politeknik resmi di Sumatra Barat (Sumbar).

"Pengungkapan selanjutnya adalah TPPO dengan modus program magang ke luar negeri yang mengakibatkan korban sebagai mahasiswa mengalami eksploitasi," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Tindak pidana perdagangan orang dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang ini telah dilakukan sejak 2012. Dua mantan direktur politeknik G dan EH telah ditetapkan tersangka.

Mereka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara minimal 3 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Lalu, Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara minimal 3 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Leah Alexis Laloan)