24 August 2023 09:06
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIB) yang sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yang pernah meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku, usulan pembubaran KPK yang diajukan Megawati adalah bentuk keprihatinan. Sebab selama 20 tahun KPK berdiri, aksi korupsi tetap marak terjadi hingga saat ini. Alexander juga menyebut, indeks persepsi korupsi saat ini ikut menurun.
Meski begitu, Alexander Marwata menegaskan jika memberantas korupsi tidak hanya bisa mengandalkan KPK. Sebab secara undang-undang KPK menyebut, tugas pemberantasan korupsi melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan KPK, dan sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi itu hanya diserahkan ke KPK. Jelas didalam undang-undang KPK, KPK melaksanakan tugasnya dengan melibatkan seluruh elemen bangsa," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.