NEWSTICKER

Mantan Wabup Indramayu Jadi Saksi Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

N/A • 14 July 2023 11:41

Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak yang bersangkutan dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. Penyidik akan memeriksa mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, pukul 10.00 WIB, Jumat, 14 Juli 2023. 

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus Panji Gumilang. Beberapa di antaranya merupakan saksi ahli, baik bahasa, ahli agama dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, dan Muhammadiyah, serta ahli pidana dan ahli ITE.

Saksi ahli agama dari Nahdlatul Ulama (NU) diperiksa pada Sabtu, 15 Juli 2023. Saksi ahli itu bukan dipanggil upaya paksa. Melainkan, meminta kesediaannya menjadi saksi ahli dalam kasus Panji Gumilang.

Bareskrim Polri mengantongi tiga unsur pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Pertama, Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Kedua, Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Thirdy Annisa)