4 August 2023 17:42
Akademisi Rocky Gerung memberikan tanggapan soal laporan atas kritiknya kepada Presiden Jokowi di forum buruh beberapa waktu lalu. Pada kesempatan ini Rocky menyampaikan maaf karena ucapannya membuat kegaduhan antara masyarakat yang pro dan kontra.
Menurut Rocky, yang menjadi kontra sebenarnya hanya salah paham dengan apa yang diucapkannya tentang Jokowi. Saat di forum buruh Ia hanya menerangkan dua hal, yaitu omnibus law dan IKN (Ibu Kota Negara).
Rocky juga menegaskan bahwa dirinya pro kepada buruh yang akan melakukan aksi pada 10 Agustus mendatang. Akademisi UI itu menyebut omnibus law adalah kemaksiatan politik.
“Saya terangkan bahwa saya pro gerakan buruh yang akan demo tanggal 10 (Agustus) karena sudah berbulan-bulan proposal buruh diabaikan pemerintah. Bahkan saya terangkan di situ bahwa omnibus law itu kemaksiatan politik,” jelas Rocky, Jumat 4 Agustus 2023.
Saat ini Rocky Gerung telah dihadapkan dengan laporan polisi dengan ancaman pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan individu. Laporan tersebut dilayangkan oleh DPP PDI Perjuangan, organisasi relawan Jokowi, dan Relawan Indonesia Bersatu.