24 July 2023 13:52
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 12 temuan mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri. Salah satu temuan terjadi di Sumatera Utara dengan nilai transaksi puluhan triliun rupiah.
Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dalam sambutannya pada acara Green Financial Crime Fair.
Meski tidak membeberkan kasus perdagangan orang di Sumut secara detail, tetapi Ivan menyebut nilai transaksi kasus TPPO di Sumut mencapai Rp90 triliun.
"Untuk GFC sendiri kita juga sedang dan pernah menemukan kasus yang angkanya sampai Rp90 triliun, untuk satu kasus saja, angka perputarannya yang dilakukan di Sumatera Utara itu angkanya sampai menyentuh Rp 90 triliun, bayangkan aja berapa kasus yang saat ini sedang terjadi kalau gerakan ini tidak dilakukan secara sinergitas atau kolaborasi dengan baik," jelasnya.
PPATK sudah melaporkan temuan ini ke Bareskrim Polri dan berkoordinasi dengan BP2MI untuk memerangi kasus TPPO
Sebagai informasi, sejak 5 Juni hingga 20 Juli 2023, Polri telah menangkap 834 tersangka pelaku TPPO dan berhasil menyelamatkan 2.154 korban.