21 July 2023 19:34
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengantongi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan hasil uji laboratorium forensik dalam kasus dugaan penodaan agama Panji Gumilang. Fatwa MUI dan hasil uji laboratorium tersebut akan digunakan untuk proses penyidikan.
Bareskrim Polri belum memastikan kapan melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Meskipun sudah mengantongi fatwa MUI dan hasil laboratorium forensik.
Sementara itu, Panji Gumilang kembali dilaporkan oleh Kelompok Masyarakat ke polisi. Kali ini laporan diajukan oleh Forum Ulama Tasikmalaya. Forum Ulama Tasikmalaya melaporkan Panji Gumilang dalam kasus penodaan agama ke Bareskrim Polri.
Koordinator Forum Ulama Tasikmalaya Ruslan Abdullah menyatakan laporan ditujukan bagi Panji Gumilang bukan bagi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Ruslan juga mengaku membawa sejumlah barang bukti yakni rekaman video hingga tangkapan layar bukti penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.