20 June 2023 20:12
Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyegel galangan kapal milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Galangan kapal disegel karena perizinannya belum lengkap.
Galang kapal milik Gumilang yang terletak di sisi Jalur Pantura, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur itu sebenarnya disegel sejak 2022. Pemkab Indramayu memastikan galangan kapal tersebut tidak beroperasi sejak disegel.
Sebelumnya, Gumilang sempat memamerkan galangan kapal yang diberi nama Pelabuhan Samudra Biru itu di media sosial. Nama Gumilang tengah menjadi perhatian karena ajaran di ponpesnya diduga menyimpang.
Nasib Ponpes Al-Zaytun menunggu hasil investigasi tim yang dibentuk Pemprov Jawa Barat.