21 June 2023 17:30
Praktik jual ginjal di kalangan masyarakat faktanya memang bukan sekedar poster belaka juga bukan sekedar meminta iba, namun ada terjadi di sekitar kita. Bila terus diabaikan praktik jual ginjal bisa menjadi penyakit sosial baru di kalangan masyarakat.
Setidaknya itulah yang terjadi di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Sedikitnya 200 orang di desa ini dikabarkan telah menjual ginjalnya.
Jual beli ginjal sudah menjadi kisah turun temurun yang disebarkan dan dilakukan oleh sebagian warga Wangisagara. Ivan Sofyan (25) telah menjual ginjalnya seharga Rp100 juta pada 2018.
Tipu-tipu jual beli ginjal ilegal berkedok donor juga dilakoni oleh AP. Pria 30 tahun ini menjual ginjalnya pada 2018 silam.
Demi meyakinkan calon korban, penjual ginjal lazimnya para calo bolak-balik memberikan uang panjar. Namun ujung-ujungnya pemberian tersebut dipotong dari harga satu buah ginjal. Dari harga yang disepakati Rp100 juta, AP hanya menerima Rp85 juta.
Camat Majalaya, Gugum Gumilar tidak menampik sebagian warganya menjadi korban jual beli organ ginjal.
Sebagian warga Majalaya yang menjual ginjalnya boleh jadi berkaca dari pengalaman tetangga-tetangga sebelumnya. Mendapat duit puluhan hingga ratusan juta dalam sekejap menjadi kisah yang terus ditularkan dari waktu ke waktu.
Perlu langkah sangat serius untuk menyikapi kondisi ini. Sebab abai mengawasi bisa-bisa Wangisagara menjadi surga bagi sindikat perdagangan organ manusia.