NEWSTICKER

Pemerintah Masih Punya PR Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat

N/A • 20 May 2023 15:51

Gerakan reformasi sudah mau berjalan 25 tahun. Namun masih banyak kasus HAM berat yang masih terbengkalai.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyatakan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomer 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM mencatat ada 17 kasus yang dikategorikan ke dalam pelanggaran HAM berat.

Dari 17 kasus tersebut, hanya empat kasus yang sudah diadili melalui pengadilan HAM. Di antaranya kasus di Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai.

"Artinya masih ada PR sebesar 13 kasus lainnya yang belum diadili atau diproses lebih lanjut. Komnas HAM sendiri telah menyerahkan seluruh berkas-berkas penyelidikan Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung."

Komnas HAM menilai Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf masih memiliki PR besar di masa jabatannya yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
(Anggie Meidyana)