1 August 2023 22:15
Uji materi tentang batas usia capres cawapres telah dimulai di Mahkamah Konstitusi. Banyak pihak yang menilai uji materi ini bertalian dengan isu santernya Gibran Rakabuming Raka yang disiapkan maju sebagai cawapres.
Mahkamah Konstitusi tengah menggelar sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres dan cawapres yang membatasi usia minimal 40 tahun yang digugat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Uji materi ini pun bertalian dengan isu santernya putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang disiapkan untuk maju sebagai cawapres. Pasalnya usia Gibran saat ini baru 36 tahun dan tak memenuhi syarat sesuai aturan undang-undang.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai gugatan uji materil PSI harus dilawan. Menurutnya gugatan itu sangat salah secara konstitusi. Denny menilai PSI bukan memperjuangkan hukum atau hak anak muda, melainkan intrik politik agar Gibran bisa bertanding di pilpres.
Gibran sebelumnya membantah akan wacana tersebut, namun belum menyampaikan penolakan jika diminta untuk maju pada pilpres mendatang.
Nama Gibran Rakabuming Raka secara elektabilitas memang diperhitungkan. Berdasarkan survei dari LSI, Gibran berada di urutan keenam, unggul dari para ketua umum parpol, mulai dari Airlangga Hartarto hingga Muhaimin Iskandar.