NEWSTICKER

Polusi Udara Vs Tilang Emisi

N/A • 5 September 2023 10:28

Kebijakan sanksi tilang untuk pelanggaran uji emisi sudah diberlakukan per 1 September 2023. Namun apakah sudah tepat? mengingat penindakan ini hanya dilakukan 1 kali dalam 1 pekan dan dilokasi yang berbeda-beda.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan tepat atau tidaknya kebijakan uji emisi tidak bisa dinilai, karena kebijakan tersebut memang seharusnya dijalankan. 

"Jadi jangan dibilang ideal sudah tepat atau tidak, ya peraturan harus dijalankan," ucap Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio.

Sebelumnya, tilang uji emisi mulai berlaku 1 September 2023. Razia dikakukan di lima titik berbeda. Masyarakat yang memiliki kendaraan tidak lulus uji emisi akan dikenakan denda uang.

Tilang uji emisi tersebut merupakan salah satu upaya menekan polusi udara di Jakarta. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengungkap baru 5 persen kendaraan yang melakukan uji emisi dari total 21 juta unit kendaraan. Uji emisi dilakukan setelah polusi di Jakarta buruk.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)