Jadi Muncikari, Seorang Ibu di Magetan Ditangkap Satgas TPPO

10 July 2023 18:29

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Magetan, Jawa Timur menangkap seorang perempuan yang menjadi muncikari dan menjajakan empat perempuan pekerja seks komersial. Perempuan merupakan ibu rumah tangga. 

SS, warga Masopati, Kabupaten Magetan ini hanya bisa tertunduk malu. Sebab, ia kedapatan berprofesi muncikari.

Pelaku eksploitasi perempuan tersebut ditangkap petugas Satgas TPPO Polres Magetan saat melakukan transaksi menjual pekerja seks komersial (PSK) di sebuah warung.

SS mengaku menjalani profesi ini sejak dua tahun lalu. Ia merekrut empat perempuan yang kemudian dijajakan ke para lelaki hidung belang. Hasil tindakan tersebut digunakan untuk membayar hutang.
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidjanto, pelaku ditangkap usai anggotanya berpura-pura menjadi pelanggan dan menemukan barang bukti yang digunakan menjerat pelaku.
 
Akibat perbuatannya, pelaku dijeratan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia terancam penjara maksimal 15 tahun dan denda RP600 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)