9 July 2023 12:25
Pondok Pesantren Al-Zaytun mendapat kucuran alokasi dana miliaran rupiah per tahun dari Kementerian Agama pusat. Dana tersebut merupakan bantuan operasional sekolah (BOS) karena ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut sekolah yang legal.
Menurut Plh Kakanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief, BOS diberikan kepada siswa madrasah yang belajar di sana. Setiap siswa mendapat bantuan Rp1,2 juta dalam satu tahun anggaran.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang juga blak-blakan soal sumber aliran dana Al-Zaitun. Panji Gumilang mengatakan salah satu sumber dana tersebut berasal dari bantuan negara.
Para santri juga dibebankan biaya untuk belajar di ponpes tersebut. Untuk tingkat menengah misalnya, para santri diwajibkan membayar yang sebesar USD3.500 untuk masa pendidikan selama 6 tahun.
Panji Gumilang menegaskan dana BOS Rp4 miliar dan penerimaan santri baru setiap tahun Rp39 miliar tidak bisa menutup semua dana operasional. Ia mengklaim mencari dana dengan berbagai terobosan ekonomi.
"Itulah ekonomi. Mencari ikan, menanam padi, dan lain-lain. Kalau orang mengkalkulasi, memang pikirannya kecil. Jangan nanam sehektar, kalau memberikan dana untuk pendidikan, nanam 800 ha, kalau ada gagalnya, separuh dapat," ujarnya.
Sementara itu kepolisian membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan transaksi mencurigakan dari rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Selain berkoordinasi dengan PPATK, polisi juga meminta keterangan dari para ahli serta melengkapi alat bukti.