7 July 2023 20:05
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya. Lembaga Antirasuah memastikan dua hal itu tak berkaitan.
Plt direktur Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur memastikan pemulangan Endar berkaitan dengan komunikasi antara KPK, Polri dan Kemenpan RB. Ketiga instansi itu tidak membahas penyidikan kebocoran dokumen penyelidikan.
"Kalau kasus yang di sana silakan ditanyakan di Polda, untuk perkara Pak Endar di sini ya itu tadi, ada pertemuan antara pimpinan Polri dengan KPK, kemudian juga ada Kemenpan RB, dibahas bersama di situ," ucap Asep.
Kepulangan Endar, menurut Asep, demi menjaga harmonisasi antar penegak hukum. Sebab lembaga Antirasuah itu memerlukan kerja sama banyak pihak.
Sementara Brigjen Endar yang kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK mengaku siap kembali bertugas.
Polemik ikhwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan mempengaruhi etos kerja. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab.