NEWSTICKER

Sejumlah Saksi Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini

N/A • 6 July 2023 11:47

Bareskrim Polri terus mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Sejumlah saksi dalam kasus ini akan diperiksa, Kamis, 6 Juni 2023. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami tindakan Panji Gumilang yang dinilai telah menistakan agama. Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan. 

Meski telah naik ke tahap penyidikan, Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi harus mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. 

Sebelumnya, Polisi menggelar perkara tambahan, Rabu, 5 Juli 2023. Hasilnya, ditemukan unsur pidana ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antara golongan (SARA) serta berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Panji Gumilang disangkakan melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)