11 April 2023 21:32
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, bebas, Selasa (11/4/2023). Anas menyebut keluarnya Ia dari penjara bukan untuk melahirkan permusuhan.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar bebas dari penjara ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan. Saya katakan mohon maaf, tidak. Saya tidak ada kamus pertentangan permusuhan," ujar Anas.
Anas berstatus cuti menjelang bebas (CMB) saat keluar. Selama masa cuti, eks Ketua Umum Partai Demokrat itu wajib lapor ke lapas selama tiga bulan sesuai remisi yang diterima.
Sejumlah elemen masyarakat menyambut Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin. Kebebasan Anas, memberikan angin segar bagi para pendukung dan loyalisnya.
Loyalis Anas, Gede Pasek Suardika, menyebut bebasnya Anas bukan untuk balas dendam. Menurutnya Anas bebas untuk berjuang mencari keadilan.
"Harus saya garis bawahi seakan Pak Anas itu keluar akan membalas dendam. Saya klarifikasi di sini beliau keluar tidak akan dendam pada siapapun," ujar Gede Pasek.