14 April 2023 08:57
Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terlibat dalam kasus penipuan pekerjaan dengan tawaran gaji fantastis. Namun, mereka justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke Vietnam.
Sebanyak 30 WNI yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Ho Chi, Minh City ini, terdiri dari 29 laki-laki dan satu perempuan. Pada 12 Maret 2023, KJRI Ho Chi Minh mendadak menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat penampungan yang disediakan para sindikat penipu.
Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satupun yang memiliki paspor maupun telepon genggam. Sebab, sejak kedatangan WNI di Ho Chi Minh City, oknum sindikat penipuan telah mengambil paspor dan telepon genggam mereka.
Dengan adanya aduan ini, Perwakilan RI di Vietnam didukung Direktorat Perlindungan WNI serta Bareskrim Polri cepat tanggap dalam merespon dan segera menangani kasus tersebut.
Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam. Setelah proses verifikasi dokumen dan izin dari otoritas Vietnam, ke-30 WNI korban TPPO berhasil dipulangkan pada 2 April 2023.
Selanjutnya, mereka akan menjalani proses rehabilitasi dan psikokonseling di rumah pemulihan trauma centre di Bambu Apus, Jakarta. pada 10 April 2023, ke-30 WNI korban TPPU telah tiba dengan selamat di tempat asal mereka masing-masing.