Kasus Korupsi CPO, Pengacara Lin Che Wei: Eks Mendag M Lutfi Harus Bertanggung Jawab

4 January 2023 20:05

Kuasa hukum terdakwa korupsi minyak sawit (CPO) Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Maqdir Ismail menegaskan, Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi juga seharusnya bertanggung jawab atas kebijakan tersebut, Rabu (4/1/2023).

“ini kebijakannya menteri, bukan pak Wisnu, bukan Lin Che Wei,” ujar Maqdir.

Menurut Maqdir, kebijakan persetujuan ekspor minyak sawit mentah tidak bisa dipidana. Maqdir juga menyebut, Lutfi telah memberikan kelonggaran kepada voluntir membantu kegiatan ekspor minyak tersebut.

Sebelumnya, Lin Che Wei terjerat kasus korupsi CPO bersama empat terdakwa lainnya, yakni Indrasari Wisnu Wardhana, Parulian tumanggor, Pierre Sitanggang dan Stanley MA. Lin Che Wei divonis 18 bulan penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heri Dwi Okta R)