BP2MI Desak Biaya Penempatan Pekerja Migran Ditanggung Negara

19 December 2023 07:56

Pada Hari Migran Internasional, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta agar pemerintah lebih memperhatikan tenaga kerja migran. Menurut Benny, masih banyak kewajiban negara untuk menyejahterakan pekerja migran Indonesia karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan migran Indonesia. 

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merayakan puncak Hari Pekerja Migran Internasional di Jakarta, Senin 18 Desember 2023. Migrant Days ini dirayakan sebagai bentuk dukungan BP2MI kepada para pekerja migran di dunia, khususnya Indonesia. 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan komitmen BP2MI dalam membantu pekerja migran Indonesia agar terjamin hak-haknya dalam bekerja. Pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa. 

PMI memberikan sumbangan devisa nomor dua di Indonesia sebesar Rp159 triliun lebih per tahun dengan jumlah 72.000 pekerja setiap tahunnya. Namun pada praktiknya, pekerja migran Indonesia masih harus mengeluarkan biaya tambahan dalam pengurusan keberangkatan PMI. Benny Rhamdani berharap ke depan semua dipermudah dan digratiskan. 

"(harapannya) para pekerja migran untuk tidak terjerat penempatan ilegal dan TPPO. Tanggal 30 Mei 2023 saya menghadap presiden (Presiden RI Joko Widodo) melaporkan langsung dalam rapat terbatas, presiden menyetujui usulan BP2MI bahwa negara harus hadir, negara tidak boleh kalah, hukum harus bekerja," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani. 

Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember digelar di Tenis Indoor Senayan, Jakarta. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyebut, pemerintah serius untuk terus meningkatkan keterampilan, meningkatkan kesejahteraan, serta perlindungan terhadap para buruh migran. 

"Intinya kita memang ingin memperbaiki terus tata kelola buruh migran Indonesia, memberikan perlindungan, menyiapkan mereka supaya menjadi kerja yang terampil," kata Wapres Ma'ruf Amin. 

Sebelumnya, BP2MI juga menggelar rakernas bersama Perkumpulan Wirausaha Pekerja Migran (Perwira PMI) dan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI untuk merumuskan rencana aksi sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan calon pekerja dari dan hingga kembali ke Tanah Air. 

Rakernas diharapkan bisa menghasilkan sinergi dengan misi peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)