Protes Potongan Tarif, Ribuan Ojol dan Kurir Demo di Patung Kuda

29 August 2024 17:26

Ribuan pengemudi ojek online dan kurir layanan antar barang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis 29 Agustus 2024. Massa menuntut aturan jelas soal tarif dan potongan yang selama ini dinilai membebani mereka. 

Unjuk rasa yang diinisiasi Koalisi Ojol Nasional ini diikuti ribuan pengemudi ojol dan kurir online dari berbagai daerah di Jabodetabek. Ada sejumlah tuntutan disuarakan oleh pengunjuk rasa.
 

Baca: 
Ribuan Driver Ojol Bekasi Raya Turun Aksi Desak Kenaikan Tarif Jarak Tempuh

Pertama, soal skema potongan pendapatan pengemudi yang dinilai terlalu besar dan membebani yakni 20% hingga 30% perorderan. Massa juga meminta pemerintah melalui Menkominfo untuk membuat aturan yang jelas soal tarif antar makanan dan barang agar aplikator tidak semena-mena perang harga yang merugikan mitra pengemudi. 

Selain itu, pengemudi ojol meminta payung hukum soal status mereka. Selama ini, pengemudi hanya diangap mitra sehingga aplikator bisa semena-mena menetapkan skema dan aturan. 

"Dalam Permenkominfo itu dalam Pasal 1 Ayat 5, harga diserahkan kepada pasar. Jadi tidak ada aturan main dari pemerintah. Nah ini yang kita harapkan. Pemerintah mengatur mengenai harga ada tarif bawah dan tarif atas sehingga aplikator tidak menerapkan harga seenaknya," ucap Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional, Mohammad Rahman Tohir. 

Berikut enam tuntutan ojek online:
  1. Revisi dan Penambahan Pasal Permenkominfo No.1 Tahun 2012 tentang Formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek oline dan kurir online di Indonesia
  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia
  3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online
  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator
  5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
  6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)