Polisi belum juga menetapkan tersangka meski Ketua KPK Firli Bahuri sudah diperiksa dan polisi sudah mengantongi alat bukti yang cukup dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lantas kapan kiranya polisi menetapkan tersangka?
"Jangan pernah takut menghadapi serangan para koruptor". Entah apa yang dimaksud dengan serangan para koruptor dalam pidato Firli Bahuri tersebut ketika melantik Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen. Pol. Rudi Setiawan.
Faktanya, ucapan ini disampaikan Firli satu hari sebelum diperiksa polisi, sebelum Firli kali mangkir. Dari tiga kali panggilan polisi, hanya satu yang dipenuhi oleh Firli Bahuri yakni pada 24 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya seolah tidak kuasa mengusut dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri.
Pasalnya, semua saksi sudah diperiksa, bukti pun sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Namun penetapan tersangka dalam gelar perkara yang sedianya dilakukan Jumat 3 November 2023 mendadak batal karena ada permintaan agar diperiksa Selasa, 7 November 2023.
Tapi, Firli justru enyah dari ibu kota dan terbang ke Aceh untuk ikut seremoni Hari Anti Korupsi.
Publik pun menuntut agar puncuk pimpinan Lembaga Antirasuah ini dicegah ke luar negeri sebagai antisipasi. Sejumlah pihak juga kecewa Firli lagi-lagi mangkir, bukannya memberikan teladan dalam penegakan hukum.
"Tidak hadirnya Firli dengan alasan dinas ke suatu tempat tentu sekali lagi sangat disayangkan karena dia adalah penegak hukum yang harusnya patuh terhadap hukum, menjadi teladan," kata mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo.