Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan majelis Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres, Selasa, 7 November 2023.
Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan sidang dimulai pukul 16.00 WIB. Tim pengamanan juga telah dikerahkan untuk mengamankan sekitar Gedung MK.
Pada 6 November 2023, MKMK menggelar rapat internal secara tertutup. Rapat tersebut mmebahas putusan dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK.
Terdapat tiga jenis sanksi sesuai peraturan MK. Tiga sanksi yakni teguran, peringatan, dan pemberhentian.
Sanksi teguran merupakan sanksi paling ringan secara lisan maupun tertulis. Sementara, sanksi pemberhentian dapat dilakukan dengan hormat dan tidak hormat.