7 December 2023 10:52
Pengamat hukum tata negara Feri Amsari menilai wacana Gubernur Jakarta ditunjuk langsung presiden dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak konsisten. Ia juga menduga ada unsur politis di dalamnya.
"Tidak konsisten karena sebentar lagi kalau kita perhatikan rencana presiden adalah memindahkan ibu kota, artinya peran presiden akan sangat jauh di Pemerintahan Jakarta," kata Feri dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 7 Desember 2023.
Feri menyarankan agar presiden tidak mencampuri pemerintahan Jakarta. Sebab, Jakarta bukan lagi ibu kota.
"Kalau sekarang ada rencana untuk menunjuk gubernur itu tidak konsisten karena relasinya sudah sangat berbeda," ujar Feri.
Feri menjelaskan bahwa dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. Artinya, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.
"Sementara memang ada daerah-daerah khusus yang istimewa yang berbasis kepada sejarah dan geografis kultural, masing-masing punya catatan sejarah penting," jelasnya.
Jakarta, kata Feri, sudah berkali-kali melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setelah reformasi. Sehingga, ia heran tiba-tiba ada wacana Gubernur Jakarta ditunjuk langsung presiden.
"Kalau niatnya memang pindah ibu kota, logikanya kepala daerah di sana (IKN) yang ditunjuk langsung sebagaimana badan otorita, kenapa malah Gubernur Jakarta yang dipilih langsung? Tebakan saya politis," ungkapnya.
Feri khawatir jika Pilpres 2024 dimenangkan oleh anak presiden alias Gibran Rakabuming Raka, maka Gubernur Jakarta tidak akan diisi oleh lawan politiknya. "Supaya tidak menimbulkan persaingan di Pemilu 2029," ucap Feri.
"Kalau lawannya yang menang, dia akan bisa menunjuk anaknya sebagai lawan yang tangguh di 2029," sambungnya.