29 November 2024 15:45
Dugaan kecurangan dalam Pilkada Serentak 2024 terjadi di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah. Dugaan ini terungkap usai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kedapatan mencoblos salah satu pasangan calon pada kertas suara kosong.
Dalam video yang beredar memperlihatkan dua oknum petugas KPPS tepatnya di TPS 04 Selat Utara, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, kedapatan mengantongi sejumlah surat suara sisa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas oleh salah satu saksi.
Video itupun viral di berbagai media sosial. Saat dimintai keterangan paksa, terlihat ada yang sudah dicoblos untuk salah satu paslon tertentu.
Menindaklanjuti adanya kejadian tersebut, Tim Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kapuas dipimpin Ketua Bawaslu Kapuas langsung turun ke lokasi dan mengamankan anggota KPPS yang kedapatan melakukan pencoblosan di surat suara kosong tersebut.
Baca juga: Coblos Surat Suara, Ketua KPPS di Jaktim Diberhentikan |