Mantan Pemain Timnas Syakir Sulaiman Terjerat Kasus Peredaran Obat Terlarang

7 November 2024 01:52

Mantan pemain Timnas Indonesia U23, Syakir Sulaiman ditangkap polisi karena menjadi pengedar obat terlarang dengan barang bukti ribuan pil tramadol dan eximer. 

"Setelah Kita lakukan penangkapan, Kita profiling terhadap yang bersangkutan, ternyata eks pemain bola di 2021," jelas Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

Syakir ditangkap polisi pada akhir Oktober 2024 oleh Satreskrim Polres Cianjur di rumahnya di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku Cianjur, Jawa Barat. Ia terbukti mengedarkan obat keras tertentu jenis tramadol dan eximer di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
 

Baca juga: Lapas Banceuy Gagalkan Seorang Wanita Selundupkan Narkoba di Kelaminnya

Polisi mengatakan Syakir mengedarkan obat-obatan terlarang itu sejak 2 tahun belakangan, karena terhimpit kondisi ekonomi. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk mencari tahu dari mana yang bersangkutan mendapatkan obat-obatan terlarang itu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. "Kita juga sudah menerapkan pasal kaitannya dengan Undang-Undang Kesehatan, di mana Pasal 35 Jo pasal 435 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)