Lapas Banceuy Gagalkan Seorang Wanita Selundupkan Narkoba di Kelaminnya

IRT pelaku penyelundup ratusan butir obat terlarang jenis rikiona ke dalam Lapas Banceuy Bandung. Metro TV

Lapas Banceuy Gagalkan Seorang Wanita Selundupkan Narkoba di Kelaminnya

Roni Halim • 29 October 2024 21:07

Bandung: Seorang ibu rumah tangga di Bandung nekat menyelundupkan ratusan butir obat terlarang jenis rikiona ke dalam Lapas Banceuy Bandung. Ratusan butir obat terlarang tersebut disembunyikan di bagian alat kelaminnya.

Obat terlarang tersebut dipesan oleh suaminya yang saat ini tengah mendekam didalam penjara. Pelaku berinisial DM, seorang ibu rumah tangga beranak lima ditangkap oleh satresnarkoba Polrestabes Bandung dan petugas Lapas Banceuy. 

Saat itu, petugas Lapas Banceuy yang merasa curiga dan menggeledah barang bawaan milik pelaku ketika hendak menjenguk suaminya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir psikotropika atau obat terlarang jenis rikiona yang disembunyikan pelaku dibagian alat kelaminnya.
 

Baca: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Kokain Asal Brazil

"Ratusan butir psikotropika yang dibawa pelaku tersebut di pedan atau di kirim oleh suami pelaku yang mendekam didalam penjara Lapas Banceuy. Diduga ratusan butir psikotropika tersebut akan diedarkan oleh suaminya didalam penjara," kata Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Saat ini, pelaku DM sendiri masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polrestabes Bandung dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)