Kemendag Amankan 83 Ribu Produk Baja Diduga Tak Ber-SNI

19 December 2024 17:18

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengamankan lebih dari 83 ribu produk baja lembaran lapisan seng (BJLS) dan galvaniz steel coil yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin sejak April 2024.  

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, meninjau langsung gudang produsen baja lembaran lapis yang berlokasi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kunjungannya, Budi Santoso mengungkapkan barang-barang yang diamankan di antaranya: 

  1. Lebih dari 83 ribu lembar produk baja lembaran lapisan seng.  
  2. 1.200 ton bahan baku baja lembaran lapisan seng berupa 290 galvaniz steel coil dari berbagai merek.  
Total nilai produk yang diamankan mencapai lebih dari Rp23 miliar.  
 
BACA : Kejagung Periksa 6 Saksi untuk Kebut Berkas Tom Lembong

Kemendag akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah produk-produk tersebut memenuhi persyaratan mutu SNI. Jika hasil pengujian menunjukkan ketidaksesuaian dengan standar, produk-produk ini akan dimusnahkan.  

Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan berkala yang telah dilakukan sejak awal tahun. Kemendag terus memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di pasar untuk memastikan kepatuhan terhadap SNI. 

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com