Kejagung Periksa 6 Saksi untuk Kebut Berkas Tom Lembong

19 December 2024 09:53

Kejaksanaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi untuk mempercepat pemberkasan perkara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016 yang menyeret Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Kejagung ingin ngebut memperkuat bukti. 

Keenam saksi yang diperiksa adalah ES, sebagai Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama; SS sebagai Direktur PT Makassar Tene; RK, sebagai Chief Legal Officer PT Makassar Tene;  ABS, sebagai mantan Direktur PT Angels Products 2015-2016; TW, sebagai Direktur Utama PT Angels Product; dan AM, selaku penata kelola ahli muda Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
 

BACA : Korupsi di Situbondo, KPK Ulik Kepemilikan Aset Karna Suswandi

"Saya kira itu sangat berkaitan dengan perbuatan yang disangkakan kepada yang bersangkutan. Karena kalau kita lihat ada dari korporasi, ada dari regulator dan sebagainya tentu ini akan memperkuat proses penyidikan yang sedang dilakukan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis, 19 Desember 2024.

Sebelumnya, Harli menyebut penyidik telah memeriksa lebih dari 126 saksi dan tiga ahli. Namun, tidak ditemukan indikasi tersangka baru dari ratusan orang tersebut. 

"Dapat juga kami tambahkan bahwa sampai saat ini penyidik sudah memeriksa sekitar 130 orang sebagai saksi dan ada tiga ahli yang sudah apa diperiksa. Tentu semua ini diarahkan Bagaimana pemenuhan unsur pasal sangkaan," kata Harli. 

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com