Giliran Prancis Temui Yusril Bahas Pemindahan Terpidana Mati

21 December 2024 21:21

Pemerintah Prancis tengah membuka diskusi dengan Indonesia untuk memulangkan Serge Areski Atlaoui, seorang napi narkoba yang divonis hukuman mati, ke negara asalnya.

"Jadi agak berbeda dengan Australia dan Filipina jadi kasus Serge ini masih di tahap-tahap awal pembicaraan dan belum ada pembicaraan yang mendalam mengenai persolan ini," kata Yusril, dikutip Sabtu, 21 Desember 2024.

Hal ini diambil pemerintah Prancis setelah lima terpidana narkoba 'Bali Nine' dipindahkan ke Australia dan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dipindahkan Filipina.

Yusril menjelaskan bahwa terpidana Serge dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung karena kasus psikotropika bukan narkotika. Dan, katanya, permohonan grasi Serge sudah ditolak oleh Presiden.
 

Baca juga: Yusril Sebut Pemindahan Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Masih dalam Pembicaraan

Yusril mengungkapkan bahwa saat ini Serge dalam keadaan sakit dan juga telah menjalani operasi. Karena hal tersebut, kata Yusril, Serge meminta kepada pemerintah Perancis untuk dipindahkan.

"Dan sekarang ini yang bersangkutan dalam keadaan sakit sehingga dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke lembaga pemasyarakatan Salemba," terangnya.

Namun Menko Kumham Impas, Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah Perancis belum mengajukan permohonan resmi, terkait transfer of prisoner (pemindahan narapidana hukuman mati) itu.

Yusril mengatakan pemindahan Serge Areski Atlaoui baru dalam tahap awal pembicaraan dengan pihak Prancis. "Kalau kami pelajari sepintas memang masih memerlukan diskusi yang sangat mendalam antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah Perancis," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)