21 December 2024 23:38
Satu dari 17 tersangka kasus uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ternyata pernah berencana maju Pilkada. Hanya saja keinginannya untuk maju Pilkada kandas, lantaran tak ada partai politik yang mengusungnya. Meski sosok tersangka tersebut batal maju, namun uang palsu yang telah diproduksi sempat beredar saat Pilkada.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membenarkan uang palsu tersebut sempat akan digunakan tersangka di Pilkada Barru 2024. Menurut Yudhiawan, tersangka memiliki niat menjadikan uang palsu itu untuk politik uang (money politic).
"Uang-uang yang dicetak ini akan dipakai untuk itu (politik uang di Pilkada), tapi jadi karena tidak ada partai yang menyalonkan," jelas Yudhiawan.
Selain itu, polisi juga mengungkap mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar ternyata didatangkan dari Tiongkok. Mesin ini dibeli dengan harga Rp600 juta. Polisi menyita 98 barang bukti dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin, termasuk menyita surat berharga negara dan sertifikat deposit Bank Indonesia.
"Ini juga ada yang menarik, ada satu lembar kertas surat berharga negara SBN senilai Rp700 triliun. Kemudian dari beberapa alat bukti yang lain ada tinta, mesin, kaca pembesar, dan lain-lain sebagainya. Totalnya ada 98 item," tuturnya.
Baca juga: BI Minta Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu |