Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Importasi Gula yang Menjerat Tom Lembong

18 December 2024 21:06

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi terkait kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mempercepat proses pemberkasan perkara.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut. Enam saksi yang diperiksa antara lain:  

- ES, Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama
- TS, Direktur PT Makassar Tene
- RK, Chief Legal Officer PT Makassar Tene
- ABS, Mantan Direktur PT Angels Product tahun 2015-2016
- TWNG, Direktur Utama PT Angels Product
- AM, Penata Kelola Penata Kelola Ahli Muda di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)  
 

Baca Juga: Kejagung Fokus Pemberkasan Ibu dan Pengacara Ronald Tannur

Menurut Harli, hingga kini Kejaksaan Agung telah memeriksa sekitar 130 saksi dan tiga ahli untuk mengungkap perkara ini. Meskipun demikian, belum ditemukan indikasi adanya tersangka baru.  

"Nah, enam saksi yang kemarin sebagai tambahannya saya kira itu sangat berkaitan dengan perbuatan yang disangkakan kepada yang bersangkutan, karena kalau kita lihat ada dari korporasi ada dari regulator dan sebagainya tentu ini akan memperkuat proses penyidikan," ujar Harli Siregar dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 18 Desember 2024.

Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula. Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga bahwa Tom mengambil kebijakan yang melanggar hukum selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Presiden Joko Widodo. Kasus ini berawal pada 15 Mei 2014.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id