Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Tri Subarkah • 18 December 2024 17:13
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung masih terus mengusut kasus dugaan suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald Tannur. Kejagung kini fokus merampungkan pemberkasan dua tersangka lainnya.
"(Proses penyidikan) tetap berjalan. Penyidik sedang fokus dalam pemberkasan MW dan LR dalam perkara suap dan atau gratifikasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Desember 2024.
Inisial MW dan LR yang disebut Harli itu merujuk nama Meirizka Widjaja dan Lisa Rachmat. Meirizka merupakan ibu dari Ronald Tannur, sedangkan Lisa adalah pengacara Ronald saat mengurus perkara di PN Surabaya.
Diketahui, Meirizka meminta bantuan Lisa untuk mengurus perkara Ronald di pengadilan tingkat pertama sejak Oktober 2023. Dari kantong pribadinya, Meirizka sudah menggelontorkan uang sebesar Rp1,5 miliar lewat Lisa untuk memuluskan persidangan. Adapun Lisa menalangi Rp2 miliar.
Baca juga:
Terungkap, 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Terima SGD140 Ribu |