Sah! Presiden Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

28 February 2024 11:27

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto resmi mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024. Pangkat Prabowo naik dari Letnan Jenderal jadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan langsung pangkat Jenderal TNI (HOR) tersebut kepada Prabowo.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, 28 Februari 2024.

Jokowi mengatakan penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo merupakan bentuk penghargaan. Ia menyebut Prabowo dinilai telah berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.
 

Baca Juga:

Pemberian Pangkat Kehormatan Jenderal untuk Prabowo Bentuk Pengkhianatan Reformasi 1998


Adapun pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Juru bicara Kementerian Pertahanan RI Dahnil Anzar mengemukakan, penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Prabowo Subianto didasari atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan. Dahnil menuturkan Mabes TNI mengusulkan ke Presiden Jokowi agar Prabowo diberikan kenaikan pangkat menjadi bintang empat.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ungkap Dahnil.

Prabowo kini menyandang bintang empat atau Jenderal (Horn). Sebelumnya mantan Panglima Kostrad itu memiliki pangkat Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)