Bongkar Pornografi Anak Jaringan Internasional

26 February 2024 14:46

Kasus pornografi yang melibatkan anak-anak, kembali terjadi. Kali ini, aksi kekerasan seksual terhadap anak direkam dan menjadi konten pornografi untuk disebarkan oleh jaringan internasional. 

Polri telah membongkar kasus ini dan menangkap sejumlah tersangka.

Begini kronologi pengungkapannya:

  • Polri dalam Satgas Perlindungan Anak yang digagas FBI.
  • Satgas menemukan konten pornografi jaringan internasional yang melibatkan anak, termasuk di Indonesia.
  • Delapan korban anak (12-16 tahun).
  • Salah satu pelaku berinisial HS ditangkap di Kedaung, Tangerang, Banten. 

Modus Operandi:
  • Child grooming.
  • Game online.
  • Dibujuk bertemu tatap muka.

Ptoduksi dan Penyebaran konten pornografi anak:
  • 1.245 foto dan 3.870 video.
  • USD 50-100/video di luar negeri, Rp100-300 ribu/video di dalam negeri.
  • Menyebar di aplikasi Telegram.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, sebanyak lima orang tersangka di Indonesia dan tiga tersangka di Amerika Serikat berhasil ditangkap. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)