6 March 2024 10:35
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengungkap bahwa Partai NasDem serius akan menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Namun, hak angket tersebut akan digulirkan setelah proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat nasional selesai.
"Kami di NasDem jelas akan mengmabil jalan ini (hak angket). Hari-hari ini kita memang fokus dulu perihal tentang penghitungan suara yang juga memerlukan kecermatan, setelah itu kami akan mengambil jalan angket, ada atau tidak ada PDIP," kata Sugeng dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 6 Maret 2024.
Sugeng mengaku bahwa Partai NasDem tetap akan mengusulkan hak angket ini tanpa menunggu sikap PDI Perjuangan (PDIP). Hak angket itu nantinya akan membahas kegiatan pra-pemilu, peristiwa pemilu, dan pasca-pemilu.
"Kita tahu dan sadar dari berbagai peristiwa yang kita lalui, berbagai catatan dari masyarakat sungguh luar biasa telah kita dengar," ujar Sugeng.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menyampaikan perihal pengguliran hak angket dugaan kecurangan pada rangkaian Pemilu 2024. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024.
"Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Aus di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Dia beralasan bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi tersebut mestinya dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur, dan adil.