Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyampaikan, pihak kampus harus bertanggung jawab dan membuka diri untuk dilakukan penyelidikan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Hal ini menanggapi kasus kejahatan bullying atau perundungan oleh senior di profesi kedokteran hingga menyebabkan kasus bunuh diri dr. Aulia Risma.
"Saya kira yang pertama kampus harus ikut bertanggung jawab terhadap peristiwa ini. Dalam hal ini harus membuka diri untuk dilakukan penyelidikan sehingga dengan demikian kita tahu latar belakang dan dari situ kita jangan mengulangi lagi peristiwa ini," ucap Andreas.
"Karena kita lihat seolah-olah ada resistensi dari kampus menutup-nutupi peristiwa ini sehingga kalau itu terjadi saya kira tidak bagus untuk pendidikan ke depan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya
dokter Aulia Risma Lestari, 30, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ditemukan tewas di kamar kos di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban meninggal karena obat penenang yang disuntikan sendiri ke tubuhnya.