Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan pernyataan terkait mahasiswa yang terdampak judi online (judol). Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Perlindungan Data pada Kamis, 21 November 2024.
“Terkait mahasiswa yang terdampak dari judi online tersebut, kita menganggap mereka itu korban dari praktik-praktik oleh para bandar judi online. Maka mereka yang terdampak itu diadakan upaya rehabilitasi,” tutur Satryo dalam Breaking News, Metro TV, 21 November 2024.
Satryo menyampaikan setiap perguruang tinggi wajib merehabiliras dan membantu memulihkan kondisi mahasiswa yang terlanjur kecanduan judi
online.
“Dan yang sampai harus diopname atau dirawat karena ganggungan mental. Tiap perguran tinggi wajib untuk merehabilitasi dan membantu memulihkan kondisi dari mahasiswa tersebut, setelah itu memang mereka dipastikan untuk tidak lagi terjebak kepada judi
online,” kata Satryo.
Satryo menyebut psikolog akan dikerahkan untuk memulihkan kesehatan mental dan logika para mahasiswa yang terjangkit judi
online.
“Rehabilitasi tergantung dari trauma yang dialami oleh para mahasiswa. Kebanyakan di
treatment oleh psikolog untuk memulihkan kembali jalan pikiran si anak-anak tersebut,” ucapnya.
Dalam konferensi yang sama, Menteri
Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut perputaran uang dari judol mencapai Rp900 triliun.
“Judol saat ini cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Presiden Prabowo Subianto pada beberapa kesempatan telah menyampaikan bahwa perputara judol di Indonesia telah mencapai Rp900 triliun di Tahun 2024. Pemainnya kurang lebih ada 8,8 juta masyarakat dari kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI-Polri, dan 1,9 juta pegawai swasta,” tutur Budi Gunawan dalam
Breaking News, Metro TV, Kamis, 21 November 2024.