Komdigi Buka Akses Polri Terkait Judi Online

19 November 2024 10:19

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan akses yang luas kepada Polri untuk mengungkap kasus judi online (judol). Hal ini menjadi bentuk komitmen Komdigi dalam memberantas judol hingga ke akarnya.

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo mengatakan, pihaknya selalu mendukung Polri untuk memberantas judol. Pihaknya tidak akan menghalangi upaya Polri untuk melakukan pemeriksaan.

"Kami juga terus menambah personil untuk menjaga. Intinya kami komitmen untuk memberatas judol ini," ujar Angga, dikutip, Selasa, 19 November 2024. 
 

Baca Juga: Pemulihan Korban Judol di Rumah Sakit Jadi Prioritas Komdigi

Dia juga meyakinkan kepada masyarakat bahwa upaya pemberantasan judol tidak akan berhenti dalam perbaikan internal saja. Termasuk perubahan nomenklatur untuk sejumlah jabatan. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com