1 November 2024 16:46
Indragiri Hilir: Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggerebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba jaringan internasional di Kecamatan Tembilahan Hulu, kabupaten Inhil, Riau. Dua orang berhasil diamankan.
Kedua tersangka AG dan NS tak bisa berkutik lagi. Meskipun sempat mengelak tidak mengakui, pada akhirnya mereka mengakui memiliki narkoba tersebut. Sebagian lagi telah dijual.
Polisi mengamankan 37 paket sabu-sabu seberat 250 gram dan pil ekstasi 105 butir. Paket sabu tersebut merupakan sisa dari sabu satu kilogram yang mereka edarkan sebelumnya.
| Baca: Bareskrim Polri Ungkap 80 Kasus Narkoba Internasional, Sita Ribuan Ton Barang Bukti |