PLN Berikan Diskon 50% Tarif Listrik Rumah Tangga

16 December 2024 17:53

Jakarta: PT PLN (Persero) akan memberikan diskon 50% untuk tarif listrik rumah tangga dengan daya mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA pada Januari hingga Februari 2025. Kebijakan ini dilakukan sebagai respons apresiasi terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.  

Pemerintah sah menaikkan PPN menjadi 12% yang berlaku pada per 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan sesuai mandat Undang-Undang No. 7/2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP).
 

Baca Juga: Sri Mulyani: Tarif PPN Indonesia Lebih Rendah dari Brasil hingga Afrika Selatan

Selain itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo juga menjelaskan bahwa sebanyak 81,4 juta rumah diproyeksikan akan menerima diskon 50% untuk tarif listrik selama dua bulan atau pelanggan rumah tangga sekitar 99,5% tidak akan terdampak PPN pada tarif listrik mereka. Sedangkan sisanya untuk pelanggan terkaya dikenakan tarif kenaikkan.

"Total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta, maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%. Sedangkan PPN untuk listrik tarif dikenakan hanya pada 0,5% pelanggan rumah tangga kami," jelas Darmawan dikutip dari Headline News Metro TV pada  Senin, 16 Desember 2024.  

Darmawan menekankan bahwa diskon yang diberikan akan berlaku secara merata untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08777 11 12 123.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id