Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok Kemenkeu.
Husen Miftahudin • 16 December 2024 14:59
Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Angka ini naik dari tarif PPN sebelumnya sebesar 11 persen yang berlaku sejak April 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, tarif PPN di Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Brasil hingga Afrika Selatan.
"Indonesia dengan tarif PPN saat ini sebesar 11 persen dengan rasio pajak sebesar 10,4 persen, menunjukkan posisi Indonesia yang masih perlu diperbaiki," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Baca juga: PPN 12% Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025 |