21 October 2023 21:47
Rangkaian drama politik mewarnai langkah Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto. Drama politik juga pernah mewarnai pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Solo pada 2020 lalu. Seperti apa drama jalan politik Gibran kali ini?
Jumat malam 19 Mei 2023 di sebuah rumah makan Angkringan Omah Semar, Solo, Jawa Tengah mendadak ramai. Di angkringan ini, terjadi pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Kedua tokoh tampak makan malam bersama. Sejumlah pengurus Partai Gerindra Solo dan perwakilan relawan Jokowi juga terlihat ikut mendampingi Prabowo. Pertemuan ini langsung memunculkan spekulasi bahwa Prabowo akan bergandengan dengan Gibran untuk menjadi capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Maklum, sejak April lalu, Presiden Joko Widodo terus menunjukkan kemesraannya di depan publik dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Gestur politik ini dibaca publik sebagai bentuk dukungan Jokowi terhadap Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2024.
Langkah Jokowi tak lepas dari kekecewaan atas penolakan terhadap penyelenggaraan Piala Dunia U-20 oleh dua gubernur kader PDI Perjuangan, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Maret lalu. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mati-matian mengupayakan event tersebut.
Pertemuan Prabowo dengan Gibran pada Mei lalu semakin menjadi tanda bahwa Presiden Joko Widodo mendukung Prabowo dan mendorong Gibran menjadi pendampingnya. Masalahnya, Gibran belum memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden karena berdasarkan UU Pemilu, calon presiden dan calon wakil presiden minimal berusia 40 tahun. Sedangkan Gibran pada 2024 mendatang baru berusia 37 tahun.
Aturan batas usia itu pun ramai-ramai digugat di Mahkamah Konstitusi. Gugatan dilayangkan sejumlah pihak, antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, sejumlah wali kota, dan perorangan. Salah satunya adalah Almas Tsaqib Birru Re A, seorang mahasiswa asal Solo. Menolak gugatan PSI, MK akhirnya mengabulkan gugatan Almas.
Putusan MK ini dilihat sebagai bentuk pemberian jalan bagi Gibran untuk maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Sebab meski Gibran belum berusia 40 tahun, tapi sudah berpengalaman sebagai pejabat yang dipilih rakyat sebagai Wali Kota Surakarta.
Gibran sendiri tidak mau menanggapi putusan MK. "Kalau keputusan MK ya tanya MK," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Presiden Joko Widodo. "Mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar. Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," tutur Jokowi.
Gibran akhirnya hadir di rapimnas Golkar. Ia juga menerima keputusan Golkar untuk memasangkannya dengan Prabowo di Pilpres 2024. "Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga besar Golkar, saya sangat mengapresiasi hasil rapimnas pada siang hari ini," ujarnya kepada awak media.
Jika akhirnya Prabowo dan Gibran mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres, maka sekali lagi Gibran menutup pintu nominasi lain pendamping Prabowo. Antara lain Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra.
Bukan kali ini saja Gibran menutup pintu kandidat lain dalam kontestasi politik. Pada 2020 lalu, Gibran menyalip kader PDI Perjuangan Achmad Purnomo sebagai calon Wali Kota Surakarta. Padahal DPC PDI Perjuangan Surakarta sudah memutuskan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso sebagai bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota.
DPC PDI Perjuangan Surakarta pun menolak keinginan Gibran untuk mencalonkan diri. Kubu Gibran tak kurang akal. Mereka melobi DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk meloloskan Gibran. Akhirnya DPP PDI Perjuangan merekomendasikan Gibran sebagai calon Wali Kota Surakarta.
Dalam Pilkada Surakarta yang digelar 9 Desember 2020, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso mengalahkan pasangan calon independen Bagyo Wahyono-Suparjo Fransiskus Xaverius dengan perolehan suara 86,5% versus 13,5%.
Jalan politik Gibran Rakabuming Raka terlihat dipenuhi drama. Kini pun jalan Gibran menjadi bakal calon wakil presiden kembali dipenuhi oleh drama.