30 May 2024 13:51
Kejaksaan Agung membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Anggota Densus yang ditangkap sudah melakukan profiling terhadap Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan saat peristiwa terjadi, pelaku penguntitan itu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Kejagung juga memeriksa ponsel milik pelaku penguntitan dan ditemukan profil Febrie Adriansyah.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2024.
"Dan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," ujar Ketut.
Baca Juga: Bripda Iqbal Mustofa, Anggota Densus yang Kuntit Jampdisus Kejagung |