Kronologis Penguntitan Jampidsus oleh Oknum Anggota Densus 88

30 May 2024 13:51

Kejaksaan Agung membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung  Febrie Adriansyah. Anggota Densus yang ditangkap sudah melakukan profiling terhadap Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan saat peristiwa terjadi, pelaku penguntitan itu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Kejagung juga memeriksa ponsel milik pelaku penguntitan dan ditemukan profil Febrie Adriansyah. 

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2024.

"Dan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," ujar Ketut.
 

Baca Juga: Bripda Iqbal Mustofa, Anggota Densus yang Kuntit Jampdisus Kejagung

Kejagung melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku setelah dibawa ke Gedung Korps Adhyaksa di Jakarta Selatan. Kemudian, diketahui dia adalah anggota Polri.

"Sehingga, pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri, tidak ada lagi di sini ya pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," beber Ketut.

Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Anggota Densus yang menguntit memotret dan merekam pembicaraan Jampidsus.

Namun, ihwal tujuan pelaku belum disampaikan. Begitu pula sosok yang memerintahkan anggota Detasemen yang tugasnya menangkap pelaku teror itu.

"Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," pungkas Ketut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)