22 September 2026 14:53
Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengancam mencabut izin pelaku usaha beras fortifikasi yang terbukti menyalahi aturan.
“Yang melanggar, izinnya saya cabut. Dan kami berhak perintahkan untuk cabut karena kami sebagai Kepala Bapanas,” kata Amran dalam tayangan Zona Bisnis Metro TV, Selasa 22 September 2026.
Lebih lanjut, Amran mengatakan pihaknya menyiapkan tiga langkah terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan perdagangan beras.
“Ada tiga proses sana: cabut izin, moratorium, diproses hukum,” kata Amran.
Selain penindakan, pemerintah juga menyiapkan operasi pasar untuk menekan harga beras di tingkat konsumen. Bantuan pangan untuk 33,4 juta masyarakat serta penyaluran beras SPHP juga disiapkan.
“Sekarang kita, saya kira dalam waktu dekat. Kita sekarang operasi pasar. Kemudian bantuan pangan untuk 34,4 juta orang untuk seluruh Indonesia. Kemudian SPHP ada 1 juta. Sudah insyaallah turun,” ujar Amran.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengungkap temuan terhadap sejumlah merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 27 merek beras yang mengklaim sebagai beras fortifikasi, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar. Pemerintah kemudian memerintahkan penarikan produk, pencabutan izin, hingga proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.