Polisi Usut Kasus Balita Tewas di Lubang Proyek Taman Manggarai

30 June 2026 23:04

Kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa nahas yang merenggut nyawa seorang balita berusia empat tahun di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah terperosok ke dalam lubang proyek revitalisasi Taman Tuyul.

Dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu 27 Juni 2026 malam, sekitar pukul 23.40 WIB. Saat itu, korban diketahui tengah bermain di sekitar area proyek sambil menemani ibunya yang sedang berjualan teh.

Proses penyelamatan korban berlangsung dramatis dan memakan waktu hingga empat jam lamanya. Sempitnya medan dengan kedalaman lubang mencapai 3,7 meter membuat petugas gabungan harus mengerahkan peralatan bantu khusus beserta alat berat untuk bisa menjangkau tubuh balita tersebut.

Meski akhirnya berhasil dievakuasi dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), nyawa korban sayangnya tidak dapat tertolong.


Polisi Periksa Pelaksana Proyek

Kapolsek Tebet, AKP Ischak, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Meski hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian, proses hukum tetap berjalan. Penyelidikan difokuskan untuk mencari tahu ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Jadi sampai dengan saat ini tidak ada laporan kepolisian dari keluarga korban. Namun, pada saat kejadian ada pihak-pihak yang sudah kita panggil, baik (pelaksana) proyek maupun saksi-saksi. Kita sudah meminta keterangan terkait kejadian tersebut," ungkap AKP Ischak.

Lebih lanjut, Ischak memastikan bahwa penanganan kasus kecelakaan ini kini telah dilimpahkan dan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Respons Gubernur DKI Jakarta

Terkait tragedi maut ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut angkat bicara. Mengingat lubang tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan taman yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pramono menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan dan menghormati penuh apabila keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X