Atasi Masalah Lingkungan di Jakarta, Pramomo Teken Aturan Wajib Pilah Sampah

8 May 2026 16:51

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) tentang kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya sebagai upaya strategis memperbaiki masalah lingkungan di Ibu Kota. 

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ia juga menjelaskan bahwa program percontohan pemilahan sampah di Jakarta yang telah diterapkan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
 



"Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan. Dan dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan KLH untuk deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta," ujar Pramono, dikutip dari Newsline, Metro TV, Jumat, 8 Mei 2026. 

Pramono menargetkan dalam waktu dekat program pemilahan sampah akan diterapkan secara luas di seluruh wilayah administrasi Jakarta. Menurutnya, langkah ini menjadi upaya strategis Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan sampah secara komprehensif.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)